MAKASSAR, 18/08/2023). Kedatangan puluhan kader koalisi perjuangan pemuda mahasiswa di depan kejati sulsel terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan pengamanan pantai(talud) di kec galesong kab takalar.
Proyek yg bernilai 4 milyar tersebut diduga ada manipulasi sehingga bobot pengerjaan tidak sesuai dengan bestek yang dirancanakan.
Dalam orasinya jendral lapangan nur wahid menyampaikan bahwa laporan pada pengerjaan pembangunan pengaman pantai itu sudah 100%, padahal berdasar pada hasil investigasi proyek tersebut baru rampung 70% padahal proyek tersebut selesai pada desember 2022.
Mujahidin selaku koordinator mimbar juga tegaskan bahwa laporan terkait hasil pengerjaan di anggap tidak wajar dan diduga ada upaya pemangkasan uang proyek yg melibatkan beberapa pihak, baik kontraktor, PPK maupun dinas PU kab takalar.
Dalam aktifitas unjuk rasa terlihat beberapa masa aksi melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan.
Selang beberapa saat pihak kejati sulsel menemui masa aksi dan memberikan statement untuk segera turun menyelidiki dan mempercepat proses penetapan tersangka.
Setelah beberapa saat proses audiense bersama pihak kejati sulsel, masa aksi membubarkan diri.
Kami akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan jika kesepakatan audiense tidak dijalankan sebagaimna mestinya oleh pihak kejati sulsel. Tegas wahid
Tuntutan KPPM:
1. Mendesak kejati sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai(talud) di desa mappakalompo kab takalar
2.mendesak kejati sulsel memanggil dan memeriksa kadis PU kab takalar dan semua pihak terkait yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai(talud) di kab takalar
3. Mendesak kejati sulsel memprioritaskan dan mempercepat penetapan tersangka.
4.tegakan supremasi hukum di sulsel