“Kesengajaan yang dimaksud adalah dengan melakukan pembakaran lahan olahan tanpa membuat sekatan atau garis pengaman, sementara kelalaian adalah, misalnya membuang puntung rokok atau membakar sampah disembarang tempat. Namun juga tidak jarang terjadi akibat Fenomena alam,” urai Sadli.
Sosialisasi Karhutla tersebut dilaksanakan di Desa Karataun Kecamatan Kalumpang, setelah sehari sebelumnya juga dilaksanakan di kecamatan Bonehau.
Hadir dalam dalam kegiatan Sosialisasi itu, dihadiri Kepala Desa Karataun Ocktaf dan Kepala Desa Kalumpang, Muliardi, dan sejumlah Masyarakat, para tokoh dat dan Agama.
Turut hadir Kapolsek Kalumpang Iptu Yusuf dan sejumlah personil Kepolisian lainnya dan anggota Koramil 1418 – 05 Kalumpang.
Sebagai bentuk kepedulian dan Kemitraan pihak Kepolisan dengan masyarakat Polda Sulbar juga membagikan seribu pohon bibit tanaman Kakao sambung pucuk kepada masyarakat yang diserahkan secara simbolis setelah penutupan acara.
Halaman Berita ini : 1 2