“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya.
Sementara itu Dansatgas Mayor Arm Andreas Prabowo Putro dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa, anggota Pos Gabma Temajuk bersama dengan 2 orang anggota BAIS TNI Paloh-Temajuk mendapati 3 orang yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI yang membawa barang diduga Narkoba berjenis sabu-sabu ± 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina yg disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.
“Pelaku berjumlah 3 orang tetapi 1 orang pelaku yang berasal dari WNA Malaysia berhasil melarikan diri. Sudah dilakukan pengejaran namun pelaku sudah masuk ke Negara Malaysia,”ungkapnya.
Lanjut Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/Tk Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, upaya penggagalan ini bisa berhasil berkat dukungan dan motivasi dari Dankolakops Rem 121/Abw .
Halaman Berita ini : 1 2