Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Kecewa Kerja Lurah Gagal Tertibkan Akses Jalan Umum, Tokoh Masyarakat Harap Camat Tallo Turun Tangan

Kamis, 23 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Beberapa warga Kelurahan Lembo menyayangkan sikap Lurah yang lamban menertibkan pembangunan rumah kos-kosan yang mengambil fasilitas umum.

Pada hal Lurah sudah melakukan peninjauan terhadap pembangunan rumah kos-kosan yang mengambil akses jalan warga sekitar.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang lurah lembo diam saja. Sehinggah pemilik kos-kosan itu tetap melakukan proses pembangunan. Warga pun bereaksi dan menyebut Lurah diduga memberikan pembiaran terhadap pembangunan itu.

Diantaranya warga berinisial H (62) mengaku kecewa dan sayangkan terhadap sikap Lurah yang tidak menertibkan akses jalan umum untuk fasilitas warganya.

“Pembangunan kos-kosan itu sangat terganggu karena ambil jalan umum. Pada hal sangat jelas SHM ada gambar dalam surat ukur itu menunjuk akses jalan,” katanya kepada awak media, Kamis (23/11/2023).

Kemudian perempuan berinisial PL yang mengeluh adanya bangunan kos karena menutup akses jalan. Bahkan pembuangan airnya sangat menganggu aktifitas di rumahnya.

Letak jalan jelas Gambar Pembangunan Rumah Kos di jalan almarkas 2 Stapak 2. Kel lembo.kec tallo

“Pembuangan air langsung ke rumah saya,” ungkap perempuan berinisial PL saat berbincang dengan awak media.

Selanjutnya warga berinisial
ER mau komplain terkait bangunan tersebut dari dulu. Namun ia tahan karena tak ada larangan dari orang tuanya.

“Karena orang tua saya larang, takut cari ribut kasihan, jadi sekarang saya syukur beberapa warga sudah kompak menolak adanya pembangunan rumah kos-kosan,” ujarnya.

Sementara itu, warga berinisial GS mengaku sangat terganggu adanya bangunan kos ambil fasilitas umum. Dia mengaku kasihan dengan ibu PL karena akses masuk rumahnya hanya satu meter jalan.

“Itupun kalau masuk rumahnya hanya 1 meter jalan dan itu pun ukuran rumah saya dia pakai akses masuk rumahnya,” cetusnya.

Terpisah Tokoh Masyarakat Tallo bernama Ir Herman Maddaung mengingatkan Lurah Lembo agar berhati-hati mengambil tindakan apalagi mengakui suatu surat kepemilikan tanah yang dasarnya Ex Perponding ( tanah negara tersebut tanpa mengetahui siapa sebagai penggarap yang diakui oleh pemerintah.

“Karena tanah sumbernya tanah garapan atau tanah negara itu bukan harta warisan artinya saudaranya penggarap tidak berhak menjual apalagi ada akte jual beli. Yang bisa ada akte jual beli adalah tanah yang berstatus milik,” tegasnya.

Terlepas dari surat kepemilikan tanah Lurah harus mengambil tindakan nyata di lokasi ketika ada bangunan pribadi diatas tanah yang termasuk fasilitas umum apalagi kalau warga di sekitar bangunan tersebut terdampak atau merasa terganggu akibat bangunan tersebut.

“Yang dipermasalahkan warga setempat karena berada di atas jalan yang membuat akses umum tertutup,” ujar Herman.

Sementara itu, Lurah Lembo Muhammad Armansyah menjelaskan pihaknya sudah mendatangi lokasi pembangunan rumah kos-kosan tersebut. Bahkan pemilik mengaku memiliki surat-surat.

“Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Satpol-PP, Binmas, Babinsa dan juga Kasi Trantib serta RT RW,” ucap dia.

Perihal SHM di lokasi tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Untuk SHM di lokasi tersebut kami belum tahu siapa-siapa yang punya di sekitar situ,” terang dia.

Hingga saat ini, pihak Kelurahan sudah mendatangi lokasi tersebut. Namun belum ada titik terang dalam proses penyelesaiannya.

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Berita Terbaru