Breaking News

Radio Player

Loading...

Kenaikan Biaya Tarif Wifi Indihome di Makassar Diduga Langgar Perjanjian Kontrak Dengan Pelanggan

Minggu, 24 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNIDI.CO.ID- MAKASSAR- Kecewa atas Indihome usai menaikan biaya tarif WiFi hanya sepihak tanpa ada konfirmasi dari Palanggan dan tidak sesuai Kontrak awalnya. Ucap Tisham Pelanggan Indihome.

Pelanggan protes Pihak Perusahaan Penyediaan Layanan Internet dan Fiber Optic “Indihome” diduga Melakukan Praktik Ilegal dengan menaikkan Tarif Wifi Secara diam-diam tanpa Sebab Atau Alasan yg jelas kepada Pihak Mitra Pengguna Indihome.

(Minggu, 24/Des/2023)” Saat di konfirmasi kepada Salah satu pelanggan atau Pengguna Wifi Indihome, I ‘Tisham Fajri (Sham) sapaan akrabnya, tiba-tiba kemarin malam kami dikejutkan kenaikan tarif Wifi Indihome,” Tuturnya.

ads

Lebih lanjut, sewaktu kami ingin membayar melalui Aplikasi E-Wallet, dengan No 172101230407 Pelayanan Pembayaran jumlah dari yg biasanya kami bayar Rp. 319.000 tiba Semalam tepatnya kami ingin bayar di Alfamart malah naik jadi Rp. 409.000. Nah ada apa ini, ” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semestinya kami kemarin diberikan kontrak atau sejenisnya bahwa selama setahun kontrak itu tidak boleh diputuskan atau terkena denda sebesar satu juta rupiah. Kami juga memang mengalami keterlambatan pembayaran, namun itu hanya sehari dan tidak mungkin dendanya sampai segitu besaran dendanya. Kami menduga adanya percobaan pemerasan terhadap Pelanggan yang dilakukan pihak Indihome, Bila kami mencoba memutuskan Mitra maka kami akan di denda sebesar Rp.1Jt Rupiah,” jelasnya.

“Namun masih di teruskan bisa jadi akan ada kenaikan tarif secara Terus menerus tanpa penyampaian dari Pelanggan,” Pungkasnya.

Setelah dikonfirmasi lewat telefon Pelayanan Costumer Service Indihome, menanggapi keluhan Palanggan, kenaikan biaya ini berefek dengan biaya penyewaan alat dan denda serta yang lainnya.

“Kami dari Pihak perusahaan akan follow Up’kan pelanggan Note balik Kontrak pelanggan dengan tujuan revisi Kontrak oleh pelanggan,”terangnya.

Penulis : Herman

Editor : Admin

Sumber Berita : I 'Tisham

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA