DNIDI.CO.ID- MAKASSAR- Kecewa atas Indihome usai menaikan biaya tarif WiFi hanya sepihak tanpa ada konfirmasi dari Palanggan dan tidak sesuai Kontrak awalnya. Ucap Tisham Pelanggan Indihome.
Pelanggan protes Pihak Perusahaan Penyediaan Layanan Internet dan Fiber Optic “Indihome” diduga Melakukan Praktik Ilegal dengan menaikkan Tarif Wifi Secara diam-diam tanpa Sebab Atau Alasan yg jelas kepada Pihak Mitra Pengguna Indihome.
(Minggu, 24/Des/2023)” Saat di konfirmasi kepada Salah satu pelanggan atau Pengguna Wifi Indihome, I ‘Tisham Fajri (Sham) sapaan akrabnya, tiba-tiba kemarin malam kami dikejutkan kenaikan tarif Wifi Indihome,” Tuturnya.
Lebih lanjut, sewaktu kami ingin membayar melalui Aplikasi E-Wallet, dengan No 172101230407 Pelayanan Pembayaran jumlah dari yg biasanya kami bayar Rp. 319.000 tiba Semalam tepatnya kami ingin bayar di Alfamart malah naik jadi Rp. 409.000. Nah ada apa ini, ” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semestinya kami kemarin diberikan kontrak atau sejenisnya bahwa selama setahun kontrak itu tidak boleh diputuskan atau terkena denda sebesar satu juta rupiah. Kami juga memang mengalami keterlambatan pembayaran, namun itu hanya sehari dan tidak mungkin dendanya sampai segitu besaran dendanya. Kami menduga adanya percobaan pemerasan terhadap Pelanggan yang dilakukan pihak Indihome, Bila kami mencoba memutuskan Mitra maka kami akan di denda sebesar Rp.1Jt Rupiah,” jelasnya.
“Namun masih di teruskan bisa jadi akan ada kenaikan tarif secara Terus menerus tanpa penyampaian dari Pelanggan,” Pungkasnya.
Setelah dikonfirmasi lewat telefon Pelayanan Costumer Service Indihome, menanggapi keluhan Palanggan, kenaikan biaya ini berefek dengan biaya penyewaan alat dan denda serta yang lainnya.
“Kami dari Pihak perusahaan akan follow Up’kan pelanggan Note balik Kontrak pelanggan dengan tujuan revisi Kontrak oleh pelanggan,”terangnya.
Penulis : Herman
Editor : Admin
Sumber Berita : I 'Tisham




























