DNIDI.CO.ID- MAKASSAR- Kecewa atas Indihome usai menaikan biaya tarif WiFi hanya sepihak tanpa ada konfirmasi dari Palanggan dan tidak sesuai Kontrak awalnya. Ucap Tisham Pelanggan Indihome.
Pelanggan protes Pihak Perusahaan Penyediaan Layanan Internet dan Fiber Optic “Indihome” diduga Melakukan Praktik Ilegal dengan menaikkan Tarif Wifi Secara diam-diam tanpa Sebab Atau Alasan yg jelas kepada Pihak Mitra Pengguna Indihome.
(Minggu, 24/Des/2023)” Saat di konfirmasi kepada Salah satu pelanggan atau Pengguna Wifi Indihome, I ‘Tisham Fajri (Sham) sapaan akrabnya, tiba-tiba kemarin malam kami dikejutkan kenaikan tarif Wifi Indihome,” Tuturnya.
Lebih lanjut, sewaktu kami ingin membayar melalui Aplikasi E-Wallet, dengan No 172101230407 Pelayanan Pembayaran jumlah dari yg biasanya kami bayar Rp. 319.000 tiba Semalam tepatnya kami ingin bayar di Alfamart malah naik jadi Rp. 409.000. Nah ada apa ini, ” imbuhnya.
“Semestinya kami kemarin diberikan kontrak atau sejenisnya bahwa selama setahun kontrak itu tidak boleh diputuskan atau terkena denda sebesar satu juta rupiah. Kami juga memang mengalami keterlambatan pembayaran, namun itu hanya sehari dan tidak mungkin dendanya sampai segitu besaran dendanya. Kami menduga adanya percobaan pemerasan terhadap Pelanggan yang dilakukan pihak Indihome, Bila kami mencoba memutuskan Mitra maka kami akan di denda sebesar Rp.1Jt Rupiah,” jelasnya.
“Namun masih di teruskan bisa jadi akan ada kenaikan tarif secara Terus menerus tanpa penyampaian dari Pelanggan,” Pungkasnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Herman
Editor : Admin
Sumber Berita : I 'Tisham