DNID.co.id- Kota Palopo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian pada 33 Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Palopo.
“Tim melakukan pemeriksaan dokumen berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Paspor terhadap 33 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT BMS Palopo,” Ungkap Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim), Mariana usai melakukan kegiatan tersebut, Rabu (24/11).
Mariana juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen TKA untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban umum serta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul dari adanya TKA yang bekerja pada PT tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh ke-33 TKA asal Tiongkok. Semuanya telah memiliki KITAS,” Ungkap Mariana.
“Kami berharap agar Pimpinan PT. BMS Palopo intens melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Palopo terkait hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian khususnya terkait keberadaan TKA di Perusahaan tersebut,” Lanjutnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi terhadap langkah yang diambil oleh jajaran Keimigrasian di Sulsel.
“Petugas Keimigrasian harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan. Melalui koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, terus lakukan pemantauan terhadap lalu lintas orang asing,” ungkap Liberti.
Kakanwil juga menekankan agar seluruh petugas imigrasi mengetahui tupoksinya secara mendalam agar bisa mengantisipasi adanya ancaman yang dapat mengancam keamanan negara. “Mari jaga integritas dalam melaksanakan tugas!” Tegas Liberti.
Kegiatan ini digelar dengan dihadiri oleh jajaran Keimigrasian di Sulsel diantaranya dari Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare, Kantor Imigrasi Palopo, dan Rudenim Makassar.
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Kanwil Kemehumham, PT Bumi Mineral Sulawesi