Ulahnya itu N mengalami kerugian hingga puluhan juta dan menyebabkan barang yang dibawah harus menjadi busuk dan harus terbuang begitu saja.
saat di konfirmasi wartawan N juga berharap kepada pihak kepolisian agar cepat menangkap pelaku beserta Leasing yang membuat aturan tak sesuai dengan aturan negara, Tambahnya N.
N juga menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Makassar, (13/3/2024) Sore tadi, Tutupnya N, Tutup.**
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Korban N