“Kami sudah jelaskan kepada warga agar mengumpulkan tanda tangan penolakan warga dan menyerahkan kepada kami,” Ujarnya Lurah Lembo.
Ia juga mengatakan bahwa “Saya sudah janjian sama warga untuk membawakan bukti penolakannya untuk kita laporkan di Pak Camat Tallo,” Tutupnya Armansyah.
Diketahui yang menjadi Ketua RT 003/ RW 004 Kel. Lembo, Kec. Tallo Kota Makassar, berinisial M.
sementara warga berharap kepada Walikota Makassar agar RT yang kerap memainkan hak warga dan memeras warganya agar segera di copot lalu digantikan. (15/3/2024), Tutup. **
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Warga Kelurahan Lembo