Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat bulan maret 2024.
Karena tidak sanggup lagi menahan penderitaan itu sehingga berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya.
Setelah laporannya di terima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku.
Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandung nya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : H/H
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan