Breaking News

7 Orang Mahasiswa Eks Peserta Kegiatan Diksar & Ormed Memenuhi Panggilan Untuk Memberikan Kesaksian

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Para saksi mengaku, panitia tidak membawa tim medis ikut dalam kegiatan Diksar ini. “Tidak ada disiapkan tim medis jika kelak terjadi sesuatu menimpa peserta. Kamipun setiba di Sambueja sudah malam sekitar pukul 22.00 Wita, belum makan malam sudah disuruh olek Korpes melakukan push-up dan sit-up. Rombongan peserta start dari Sambueja Kabupaten Maros dengan tujuan akhir Malino Kabupaten Gowa,” ucap mereka.

Sementara itu, ketika salah seorang saksi dikejar pertanyaan oleh jaksa Sofianto Dhio soal keterangannya di BAP yang menyebutkan bahwa Virendy pernah meminta obat Asma saat sudah sempoyongan, bersangkutan langsung membantah kebenaran keterangannya di BAP. Setelah didesak lagi oleh penuntut umum, saksi akhirnya mengaku bahwa keterangannya di BAP hanya kesimpulannya sendiri, tetapi sesungguhnya dia tak ketahui obat apa itu.

Mendengar pengakuan saksi-saksi terkait adanya sejumlah senior yang hadir di lokasi Diksar dan kerap melakukan evaluasi serta memberikan set (hukuman) kepada peserta, dan juga penjelasan terkait keberangkatan rombongan yang dilepas secara resmi di kampus FT Unhas, majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah nama senior Mapala yang diungkapkan para saksi di persidangan, agar dapat terungkap dengan jelas apa yang mereka perbuat terhadap diri Virendy sehingga menemui ajalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim pun memerintahkan jaksa untuk menghadirkan pula ke persidangan orang-orang yang disebutkan nama-namanya oleh para saksi. Termasuk pejabat dan dosen fakultas yang melepas secara resmi rombongan peserta Diksar di kampus FT Unhas, Kabupaten Gowa. Sidang ditunda sampai pekan depan, Rabu (27/03/2024) untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. (*)

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Berita Terbaru