Breaking News

Satnarkoba Polrestabes Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jenis Baru

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Daily News Indonesia, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 530 gram.

Hal tersebut diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K dalam komfrensi pers di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Kamis (05/04/2024).

Tersangka berinisial AR alias Dinda dan AMF alias Echa bersama barang bukti sabu diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar pada tanggal 31 Maret 2024, selain itu polisi juga mengamanankan barang bukti berupa telepon genggam serta timbangan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terungkap oleh satuan narkoba Polrestabes Makassar di Jl. Andalas, Kecamatan Bontoala dan di Jl. Dg. Tata, Kecamatan Tamalate, terhadap yang bersangkutan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Kapolrestabes Makassar.

Tak hanya itu, Sat Narkoba Polrestabes Makassar juga mengungkap narkotika jenis Sinte yang juga diungkap pada tanggal 31 Maret 2024 sebanyak 20 kg.

“Sampai saat ini ada tiga DPO yakni MH sebagai pemilik barang. RK dan SL merupakan kurir,” ungkap Kapolrestabes Makassar

Menurut fakta, AR memperoleh narkotika pada 11 Maret 2024 di Antang Raya tepatnya di Kompleks Kuburan Cina disamping salah satu batu nisan atas instruksi suaminya.

Kemudian AR mengedarkan narkotika tersebut setelah ada perintah dari suaminya dengan cara menyimpan di tempat sepi lalu mengirimkan foto lokasi ke suaminya lalu dikemudian dipantau dari kejauhan saat barang tersebut diambil oleh pembeli.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Berita Terbaru