“Rumah sakit harus menyediakan obat. Kalau keluarga pasien terpaksa harus membeli di luar dari rumah sakit, jangan lupa untuk menyetorkan kwitansi pembelian ke pihak rumah sakit untuk dilakukan penggantian uang,” imbuhnya.
Sosialisasi Program JKN-KIS kepada peserta dibuka langsung Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham,yang dirangkaikan dengan Acara Buka Puasa Bersama.
Politisi perempuan dari Partai Demokrat ini mengatakan,setiap warga di Indonesia telah diwajibkan menjadi peserta JKN-KIS. Ini sebagai upaya negara dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan.
“Pada hari ini kami melakukan sosialisasi terkait JKN-KIS, di mana sudah diberlakukan ke masyarakat,dan alhamdulillah di tahun 2024 ini,sudah ada 50 persen kesiapan rumah sakit,untuk melayani pasien yang menjadi peserta bpjs kesehatan, untuk itu ada timbal balik dari pihak pelayanan kesehatan dalam mengakomodir masyarakat, khususnya pasien yang sudah memiliki kartu bpjs kesehatan.tidak merasakan menjadi di anak tirikan oleh pihak pelayanan kesehatan tersebut.”kata Aliyah Mustika Ilham,di sela kegiatan tersebut.
Lanjut,Aliyah Mustika Ilham ini, mengatakan, terkait hal tersebut,harus menjadi perhatian pemerintah khususnya pihak pelayanan kesehatan dan kementerian kesehatan.karena masyarakat sudah mematuhi aturan tersebut.menjadi kewajiban masyarakat menjadi kepesertaan bpjs kesehatan tetapi tidak ditunjang pelayanan kesehatan tentu masyarakat merasakan tersia-siakan. karena masyarakat sudah memperhatikan kewajibannya tentunyadituntut hak mereka,ada timbal balik antara pihak pelayanan kesehatan dan juga kesadaran masyakarat itu sendiri dalam membayar premi bpjs kesehatan.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas BPJS Cab Makassar