Daily News Indonesia, Sulawesi Selatan – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menekankan pentingnya kebijaksanaan dan sikap yang tidak menyinggung keyakinan lain dalam menyampaikan pesan-pesan agama di dunia digital.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan terhadap kotbah Pendeta (Pdt) Gilbert Lumoindong yang menyinggung soal shalat dan zakat.
Pendeta Gilbert Lumoindong bahkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

“Kedewasaan dalam merespon setiap persoalan, khususnya dalam isu agama, harus menjadi sikap yang terbuka untuk menciptakan kedamaian,” sebut Ashabul, Kamis 18 April 2024 dilansir dari Medioberita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ashabul memahami bahwa, terkadang seseorang menyampaikan pesan agama kepada kalangan terbatas.
Dia berharap agar polisi tidak melanjutkan proses atas laporan dugaan penistaan agama terhadap Pdt Gilbert.
Ashabul mengatakan bahwa Pdt Gilbert telah menyampaikan permohonan maafnya.
“Pdt Gilbert sudah menyampaikan permohonan maaf dengan mendatangi tokoh tertentu seperti Jusuf Kalla (JK) yang merupakan representasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan juga mendatangi pengurus MUI Pusat untuk menyampaikan permohonan maaf, maka tidak perlu kita melanjutkan pelaporan di polisi,” tegasnya.
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan