Breaking News

Radio Player

Loading...

MK Terima Lebih dari 20 Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024, Ini, Kata Presiden KPPPHMRI

Jumat, 19 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia – Plt Presiden Organisasi Advokat Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) Ofi Sasmita mengatakan amicus curiae bukan bagian alat bukti dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Semua pengadilan boleh punya amicus curiae, tetapi tidak bisa memberikan sebagai bentuk dari salah satu alat bukti. Itu tidak dikenal. Kedua, sifatnya itu sebagai bentuk dukungan saja karena itu sebenarnya sahabat pengadilan,” kata Ofi Sasmita

Menurut dia, amicus curiae lebih diartikan sebagai sahabat pengadilan dan hanya bersifat dukungan moral terhadap pengadilan sehingga tidak bisa jadi instrumen dalam menekan keputusan hakim.

ads

Dalam hal ini, kata dia, hakim MK tak bisa memasukkan pendapat amicus curiae sebagai bagian dari pertimbangan putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu bukan merupakan salah satu alat pada persidangan di MK, baik dari pemohon maupun dari KPU,” ujarnya.

Ofi Sasmita mengamini amicus curiae bisa diajukan oleh siapa saja. Namun, amicus curiae tidak dapat digunakan sebagai tekanan terhadap MK karena hakim bersikap independen.

Amicus curiae pada prinsipnya itu bisa siapa saja yang mengajukan, baik organisasi, perorangan, akademisi, profesional, maupun praktisi. Akan tetapi, sepatutnya dan sebaiknya amicus curiae itu hadir bukan pihak yang terkait dengan perkara, yang sedang diperiksa, atau sedang diputus oleh Mahkamah,” jelasnya.

Ofi Meyakini amicus curiae tidak akan memengaruhi putusan MK pada tanggal 22 April 2024 sebab MK memutuskan perkara berdasarkan pada alat bukti, saksi-saksi, dan fakta di persidangan, bukan karena amicus curiae.

Ofi Sasmita Juga Menegaskan bahwa amicus curiae yang arti harfiahnya sahabat pengadilan tidak wajib dipertimbangkan oleh majelis hakim, tapi ia menilai sebaiknya diperhatikan.

Saya kira kita dengan sahabat juga suka begitu, kadang-kadang diperhatikan, kadang-kadang tidak. Jalau kita beritikad baik, seperti yang hakim MK sudah tunjukkan sekarang, maka kita akan perhatikan masukan dari para sahabat itu,” kata dia Ujarnya

Untuk diketahui, amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak beperkara untuk terlibat dalam peradilan. Dalam bahasa Indonesia, amicus curiae lebih dikenal sebagai sahabat pengadilan atau friends of cour

Untuk diketahui, ada sejumlah pihak yang telah mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024, salah satunya adalah Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 
Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:49 WITA

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Berita Terbaru