Breaking News

Radio Player

Loading...

Masyarakat Kabupaten Gowa Ikut Promosikan PTSL Setelah Rasakan Kemudahan Membuat Sertifikat

Senin, 29 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Kabupaten Gowa – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya. Hal itu dinyatakan oleh masyarakat di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menerima sertipikat hasil PTSL yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (27/04/2024).

Ani (39), seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Romangpolong mengaku tidak menemui kesulitan dalam proses pembuatan sertipikatnya. Berkat PTSL, barulah rumah yang sudah lama ia tempati hari ini memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Kenapa saya ikut (program PTSL, red), karena kalau urus sendiri lebih susah. Kalau ini, saya cuma diminta kumpulin berkas-berkasnya, lalu menunggu, sudah. Dan kalau dibilang suruh bayar ini, suruh bayar itu, enggak ada. Buatnya juga tidak lama,” cerita Ani.

ads

Puas setelah merasakan kemudahan program PTSL, Ani bahkan ikut mengajak masyarakat untuk segera mengikuti program ini jika belum pernah mendaftarkan tanahnya. “Saya sudah kasih tahu orang, tetangga-tetangga yang terkendala urus sendiri dengan biaya mahal. Saya kasih informasi ke mereka kalau mau urus sertipikat gratis silakan ke Kantor Kelurahan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah yang telah terdaftar dan tersertipikat, selain memberikan kepastian hukum juga bisa melindungi dari risiko terjadinya sengketa kepemilikan tanah. Manfaat ini juga dipahami oleh Ketua Yayasan Masjid Al-Walidain, Muhammad Irham Hafid (34) sejak pertama kali ia menerima tanah wakaf untuk dibangun masjid yang kini dikelolanya.

“Banyak penyerobotan lahan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, itu pelajaran buat kami. Jadi menurut kami ini (sertipikat, red) adalah hal yang sangat penting untuk sebuah pembangunan. Karena itu yang menjadi hak dasar kita,” ungkap Muhammad Irham Hafid.

Ia berharap, program PTSL dengan segala kemudahan yang dibawanya terus berlanjut. “Kami apresiasi sekali karena dari awal pengurusan sampai berakhirnya tidak ada pungli, tidak ada hal yang berbau-bau kami akan dipersulit. Kami sangat dimudahkan masyaallah. Semoga program ini bisa terus berjalan dan ditingkatkan lagi,” pungkas Muhammad Irham Hafid.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Gowa

Berita Terkait

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Berita Terbaru