Breaking News

Polisi Gerebek Penampungan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, 20 Orang Diamankan

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Sumatra Utara – Polda Sumut menggerebek lokasi penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia.

Dari penampungan itu, polisi mengamankan sebanyak 20 orang calon pekerja.

Dipimpin oleh Panit 1 Unit TPPO Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Iptu Binrod Situngkir yang mengungkapkan pihaknya menerima informasi soal agen PMI ilegal yang akan memulangkan berkas calon pekerja karena batal berangkat ke Malaysia, di salah satu kedai kopi di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan menemukan lima orang diduga agen PMI di kedai kopi tersebut,” ungkap Iptu Binrod Situngkir di Polda Sumut, Sabtu (27/4/24).

Pelaku bernama Lenny Clara Munthe (30) membenarkan bahwa mereka merekrut calon PMI itu. Alhasil, petugas kepolisian mengamankan pelaku Lenny serta enam orang lainnya.

Kemudian, petugas kepolisian menuju rumah penampung calon PMI ilegal itu di dua lokasi yang berbeda Jalan Raflesia Raya, Kecamatan Namorambe dan di Jalan Bunga Mayang, Kecamatan Pancur Batu.

Ada 20 calon pekerja ilegal yang diamankan dari dua lokasi tersebut.

“(Mereka) dijanjikan berangkat kerja ke Malaysia, bidang pekerjaannya kilang.

Dari informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan berhasil kita amankan beberapa orang yang diduga pelaku dan juga ada 20 orang calon PMI yang akan diberangkatkan,” jelas Iptu Binrod Situngkir.

Binrod menyebut ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya, yakni Lenny Clara Munthe (30), Listiana Agustina (42), dan Janter Manurung (47). Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni sebagai agen dan perekrut lapangan, dan juga dari penyelidikan bahwa sampai dengan hari ini pekerja yang dijanjikan itu tidak kunjung diberangkatkan, sehingga kita melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang diduga melakukan tindak pidana ini

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sumut

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB