Breaking News

Kades di Mamasa Ancam Demo Lantaran Siltap 2024 Belum Dibayarkan

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID, MAMASA- Sebanyak 134 desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat( Sulbar) belum menerima tunjangan penghasilan tetap( Siltap) tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Rahmat Sirua, selaku Kades Timoro yang di wawancarai wartawan, Kamis 02/05/24.

Kepada wartawan Rahmat Sirua, mengatakan bahwa sebelumnya Pemda Mamasa telah membayar 34 desa untuk pembayaran Siltap tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, lanjut Rahmat Sirua, dari 168 Desa di Kabupaten Mamasa beredar kabar bahwa sudah ada 34 desa yang sudah dibayarkan.

”Jika memang kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan, jangan dulu ada desa yang dibayarkan. Karena ini terkesan ada diskriminasi alias tebang pilih pemerintah terhadap desa,” Kata Rahmat Sirua.

Rahmat menyebut hak dan kewajiban semua desa sama jadi tidak boleh ada yang dibeda-bedakan.

“Apabila tidak di bayarkan maka pihaknya akan melakukan aksi demo. Kami yang belum dibayarkan akan turun demo, karena saya pribadi tidak bisa bendung teman-teman desa lainnya kalau sudah hilang kesabaran,”Tegas Kades Timoro itu.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamasa, Kaharuddin membenarkan hal berkaitan pembayaran Siltap Kades yang dikeluhkan beberapa kepala desa.

” Benar dinda, baru 34 desa yang baru dibayarkan. Tapi kalau di Dinas PMD, dari 168 desa sudah kami rekomendasikan ke Keuangan untuk pembayaran,” Kata Kaharuddin.

Kaharuddin tak menjelaskan, penyebab tidak dibayarkannya Siltap Kades dari 134 desa yang belum dibayarkan.

” Sekali lagi, kami sudah rekomendasikan 168 desa. Namun yang dibayar hanya 34 desa,” Jelas Kaharuddin.

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada
Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir
Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024
Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan
PT RKA Serahkan Berkas CPCL
Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Selasa, 12 November 2024 - 13:40 WIB

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 20:32 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir

Minggu, 10 November 2024 - 09:55 WIB

Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024

Jumat, 8 November 2024 - 12:18 WIB

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

PT RKA Serahkan Berkas CPCL

Senin, 4 November 2024 - 14:50 WIB

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Berita Terbaru