Breaking News

Polda Sulbar Tangkap Pelaku Nelayan Penyalahgunaan Bom Ikan Perairan di Laut

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Mamuju – Polda Sulbar melalui Direktorat Polairud Polda Sulbar rilis hasil pengungkapan kasus Bom ikan di Laut di Mamuju Tengah, Selasa (7/5/24).

Polda Sulawesi barat menangkap pelaku bom ikan inisial Z di Perairan Pulau Kambunong Kabupaten Mamuju Tengah.

Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M. didampingi Dirpolairud dan Kabid Humas Polda Sulbar mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi aksi bom ikan di Perairan Pulau Kambunong, Locus Delicti di Koordinat(1°56’782″ LS & 119°19’36” BT) Desa Kambunong Kecamatan Karossa Kabupaten Mamaju Tengah pada Sabtu (6/5/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel langsung bergegas menuju lokasi, tiba di lokasi dan saat akan dilakukan tindakan penangkapan kepada seseorang mencurigakan yang diduga membawa bahan peledak Bom ikan, tersangka berhasil meloloskan diri dan kabur dari sergapan personil Dit polairud Polda Sulbar,” ujarnya.

Saat itu, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di atas perahu kayu. Selanjutnya dalam kurung waktu lebih 2 minggu Tim melakukan pencarian ke sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polda Sulbar namun pelaku masih tak kunjung diketahui keberadaannya.

Pelarian Z, harus berlabu dibalik jeruji rutan Polda Sulbar untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa perahu kayu, mesin kompresor, mesin Katinting, bahan peledak dalam wada botol kaca, kacamata selam, sepatu katak, selang kompresor,” tuturnya

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulbar

Berita Terkait

Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH
Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.
Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 00:50 WIB

Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH

Selasa, 26 November 2024 - 15:31 WIB

Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.

Selasa, 26 November 2024 - 10:32 WIB

Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Berita Terbaru