dnid.co.id, Mamuju – Polda Sulbar melalui Direktorat Polairud Polda Sulbar rilis hasil pengungkapan kasus Bom ikan di Laut di Mamuju Tengah, Selasa (7/5/24).
Polda Sulawesi barat menangkap pelaku bom ikan inisial Z di Perairan Pulau Kambunong Kabupaten Mamuju Tengah.
Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M. didampingi Dirpolairud dan Kabid Humas Polda Sulbar mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi aksi bom ikan di Perairan Pulau Kambunong, Locus Delicti di Koordinat(1°56’782″ LS & 119°19’36” BT) Desa Kambunong Kecamatan Karossa Kabupaten Mamaju Tengah pada Sabtu (6/5/24).
“Personel langsung bergegas menuju lokasi, tiba di lokasi dan saat akan dilakukan tindakan penangkapan kepada seseorang mencurigakan yang diduga membawa bahan peledak Bom ikan, tersangka berhasil meloloskan diri dan kabur dari sergapan personil Dit polairud Polda Sulbar,” ujarnya.
Saat itu, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di atas perahu kayu. Selanjutnya dalam kurung waktu lebih 2 minggu Tim melakukan pencarian ke sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polda Sulbar namun pelaku masih tak kunjung diketahui keberadaannya.
Pelarian Z, harus berlabu dibalik jeruji rutan Polda Sulbar untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa perahu kayu, mesin kompresor, mesin Katinting, bahan peledak dalam wada botol kaca, kacamata selam, sepatu katak, selang kompresor,” tuturnya
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polda Sulbar