dnid.co.id, Bantaeng – Pelayanan Badan Pengelolah Keungan Daerah (BPKD) PEMDA Bantaeng dinilai tidak maksimal pada waktu pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus berkas wajib pajak.
Warga inisial RS, SW, IC, yang juga mengurus berkas di BPKD mengatakan seringkali mendapati petugas loket dalam keadaan kosong, hingga petugas jarang masuk tepat waktu.
“Kadang kalau datang ka pak, tidak ada petugas, entah saya yang datang di jam istirahat atau bagaimana, tapi biasa saya datang setelah jam istirahat, tidak ada petugas loketnya pak”
Hal yang sama dialami oleh RS yang mengurus PBB dan BPHTB miliknya yang sudah beberapa minggu tak kunjung selesai.
“Sudah tiga minggu mi ini pak belum acc juga, kadang kalau saya datang pertanyakan berkasku, ada saja berkas yang na suruh lengkapi petugas loketnya, jadi bikin lama lagi, kenapa tidak dari awal dijelaskan”. Ucap RS
Sementara SW menilai, lambannya petugas dalam melakukan pelayanan terhadap warga yang hendak mengurus berkas wajib pajaknya.
Berbeda tempat, IC yang juga sedang mengurus Berkas di BPKD mengatakan akan membuat aduan kepada Pj. Bupati Bantaeng tentang lambannya petugas dalam memberikan pelayanan.
“Rencananya saya akan buat pengaduan ke bpk Pj. Bupati Bantaeng, tentang lambannya pelayanan BPKD terhadap warga”. Ucap IC
“Yang seharusnya Petugas memberika pelayanan terpady dan prima, sehingga keluhan warga bisa di evaluasi”, Lanjut Ic
RS juga meminta petugas harus aktif memberikan konfirmasi lewat pesan whatsapp bagi pemilik berkas, jika ada tambahan berkas yang dirasa kurang.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan