“Ini sebuah kejanggalan. Logika sederhana, jika terjadi kebakaran, kenapa seolah tidak ada upaya korban untuk menyelamatkan diri?. Jadi pertanyaan besar, kenapa jenazah ditemukan di dalam satu ruangan kamar yang sangat kecil. Ini harus diusut,” tegas Irvan.
Pasca kejadian, kata dia, sejumlah saksi diperiksa, salah satunya putri korban Eva Meliani. Pihaknya menyoroti prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Eva yang dilakukan tanpa adanya surat panggilan resmi. Polisi hanya menghubungi Eva dari sambungan telepon WhatsApp.
Dalam pemeriksaan itu, Eva juga mengaku diintimidasi. Pertanyaan dari penyidik saat itu mengarahkan jawaban Eva harus mengamini jika peristiwa yang menimpa keluarganya adalah kebakaran murni.
“Ini merupakan pelanggaran prosedur oleh polisi. Sehingga kita membuat laporan kembali ke Polda Sumut, agar Eva dilakukan pemeriksaan ulang sebagai salah satu saksi,” kata Irvan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Irvan juga mengungkap informasi hasil investigasi KKJ Sumut bahwa salah satu saksi yang merupakan rekan korban yang mengantarnya pulang malam itu, juga mendapat perlakuan yang sama dari penyidik.
“Polisi meminta ponsel rekan korban dan menghapus pesan dari ketua ormas yang memperingatkan agar korban tidak pulang ke rumah. Tentu ini menjadi pertanyaan. Kenapa penyidik bisa diduga memaksa menghapus pesan itu? tanya Irvan.
Dalam kasus ini, Irvan menyebut bahwa Eva meyakini jika ayahnya tewas dibunuh. Dia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang. “Saya berharap Polda Sumut bisa mengungkap kasus ini. Saya masih tidak percaya jika ini merupakan kebakaran murni,” ucap Irvan mengungkap pernyataan Eva.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Ius
Editor : Redaksi sumut