Karo DNID.CO.ID – Peristiwa tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya, akhirnya terungkap. Polisi memastikan keempat korban dibakar oleh dua orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor menggunakan bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan
dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024) memaparkan, kedua pelaku hari ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.
Polda Sumut memback-up sepenuhnya personel Polres Karo dalam proses ungkap perkara kebakaran yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 4 orang. Saya membawa misi untuk mengungkap seperti apa yang disampaikan pihak keluarga kepada saya yang mempercayakan proses pengungkapan serta harapan keluarga yang ditinggalkan korban, sehingga kami bekerja dengan ekstra keras,” jelas Agung.
Dalam pengungkapan kasus ini, Agung menyebut pihaknya menerapkan metode scientific crime investigation yakni penyidik bekerja secara ilmiah. Pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP, uji forensik laboratorium, autopsi serta mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti akurat.
Awalnya, sekitar 30 meter dari lokasi kita temukan dua botol air mineral yang sebelumnya berisi bensin yang dicampur solar (BBM ketengan) yang dibeli pelaku. Dimana isi BBM ketengan itu digunakan oleh kedua eksekutor untuk membakar rumah wartawan tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga menemukan penjual BBM ketengan tempat pelaku membeli bahan bakar tersebut. Dari keterangan penjual BBM, diperoleh informasi soal identitas kedua pelaku serta harga yang dibayar untuk BBM yang dibeli pelaku.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Ius
Editor : Redaksi sumut