Breaking News

Radio Player

Loading...

YKDLVRI Gowa Tunjuk Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN Ada Apa ?

Selasa, 9 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Makassar- Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN yang beralamat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mendapat kepercayaan dari  anggota Yayasan Karya Dharma Legiun Veteran Republik Indonesia Markas Cabang Gowa,untuk mendampingi dalam perkara tanah seluas 100 Hektar Are yang berlokasi di Kecamatan Tamalate dahulu Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Pendampingan hukum ahli waris anggota Veteran Markas Cabang Kabupaten Gowa ini, berdasarkan surat kuasa yang di tanda tangani oleh Sukiman perwakilan ahli waris tertanggal 7 Juli 2024.

Salah satu Kuasa Hukum ahli waris, Hasanuddin Husni, S.E mengatakan akan melanjutkan perkara ahli waris baik pidana maupun perdata.

ads

lanjut Hasanuddin Husni, SE, ada beberapa berkas yang harus di tindaklanjuti salah satunya di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang sementara berproses dalam dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di mana ahli waris sebagai pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya,Tim Hukum ahli waris dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN yang di pimpin Djaya, SKM, S.H.,LL.M akan mempelajari berkas ahli waris termasuk alas hak dan berkas lainnya untuk bahan tindaklanjuti perkara,Pungkas Hasanuddin Husni,SE.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kantor Hukum Djaya Jumain dan Rekan

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA