Sementara itu, Syaiful Khoir, Kadis KPP Melawi menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah 54 kasus per bulan Juni 2024.
“Sebagian besar korban jiwa manusia disebabkan ketidaktahuan mereka dan keluarga akan bahaya rabies, bagaimana tatalaksana kasus gigitan pada manusia setelah digigit oleh anjing, sehingga korban terlambat diberi penanganan medis oleh Dinas kesehatan terdekat,” jelasnya.
Kadis KPP juga menambahkan, kita tidak harapkan orang meninggal tetapi melihat trend kalau kasus rabies masih tinggi artinya kemungkinan kematian masih ada karena banyak masyarakat yang tergigit anjing dan tidak melaporkan,” tambahnya.
Karena itu dengan Komunitas Pengendalian Rabies Melalui Sistem Pelaporan Unit Reaksi Cepat di Kabupaten Melawi diharapkan menjadi ujung tombak yang mampu menjembatani lintas sektor dan swasta serta menjadi kekuatan luar biasa dalam pengendalian rabies.
“Kita harapkan pembentukan sistem pelaporan URC ini dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui kalau rabies ini betul ada,”tegasnya
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Arion
Editor : Olo m
Sumber Berita : Dinas Ketahanan pangan dan pertanian