“Saat ini, pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan bisa melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan mengaktifkan layanan tersebut, peserta diharapkan tidak akan lupa atau menunggak iuran bulanan, karena pembayaran dilakukan secara otomatis pada tanggal yang telah ditentukan,” tutup Rizzky.
Penulis : H.R
Editor : M.Akbar
Sumber Berita : Humas BPJS Asisten Deputi Rizzki Anugera