Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku UMK, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan para mahasiswa di Kota Palopo.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo, Supiati yang sebelumnya membuka sosialisasi menyambut baik Kegiatan ini.
“Kami sangat berharap dengan Sosialisasi ini UMK bisa memperoleh informasi yang lebih jelas terkait perseroan perseorangan sehingga nantinya semakin memudahkan bagi mereka dalam berusaha,” tutur Supiati.
Ia menambahkna bahwa saat ini pelaku UMK di Kota tercatat kurang lebih sebanyak 1.500 (seribu lima ratus).
Pada Akhirnya Tim Kanwil Sulsel juga mengajak pelaku UMK maupun Stake holder lainnya jika ingin mendapatkan Informasi lebih rinci terkait layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya layanan AHU dan KI dapat menghubungi langsung bagian Pelayanan Hukum.
“Kami dengan tangan terbuka sangat mengapresisasi jika Bapak/Ibu mengadakan kegiatan-kegiatan terkait UMKM, melibatkan kami menjadi narasumber Untuk memberikan Informasi layanan AHU,” tutup Wildania Salah satu Tim Kanwil Sulsel.
Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, agar UMKM di Seluruh Wilayah Sulawesi Selatan di Dorong Untuk memanfaat Perseroan Perorangan agar usaha mereka dapat lebih berkembang Dan maju Dengan demikian mampu meningkatkan perekonomian Sulawesi Selatan.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi