Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap Pria Buang Bayi Hasil Asmara Gelapnya di Kebun Sawit Mamuju Tengah

Kamis, 18 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Mamuju Tengah – Kepolisian Resor Mamuju Tengah berhasil mengungkap motif sebenarnya di balik penemuan seorang bayi laki-laki di lahan perkebunan sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Keterangan ini disampaikan saat Press Release yang diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah. Rabu (17/7/2024).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasi Humas IPTU Saldi, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap berita viral tersebut, pihak kepolisian menemukan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat.

“Bayi tersebut tidak dibuang di kebun sawit seperti yang diberitakan. Faktanya, bayi tersebut adalah anak kandung dari orang tuanya sendiri,” ujar AKBP Hengky K. Abadi.

ads

Lebih lanjut, AKBP Hengky K. Abadi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tersangka inisial AP (18 tahun) telah mengarang cerita dengan membuat skenario bahwa bayi tersebut dia temukan di perkebunan sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak tersebut lahir dari hubungan AP dengan pacarnya. AP membuat skenario penemuan bayi di bawah pohon sawit karena takut diketahui orang tuanya,” tambahnya.

Kasat Reskrim IPTU Fredy menambahkan, “Kami telah mengamankan AP di Polres Mamuju Tengah atas perbuatannya, termasuk perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur diluar nikah. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.”

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi secara benar, serta berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Mamuju Tengah

Berita Terkait

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA