Breaking News

Radio Player

Loading...

Imam Musakkar Menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Kamis, 25 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (25/7/2024).

Sesuai perda ini, legislator dari Fraksi PKB ini mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Apalagi bagi mereka yang kurang mampu.

“Kita sampaikan ke saya kalau misalkan ada yang terlibat kasus. Kita bisa bantu asal semua syaratnya bisa terpenuhi,” ujarnya.

ads

Imam menyebut peraturan ini terbit mengingat banyaknya kasus yang melibatkan masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan semua bayaran ditanggung pemerintah sesuai perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mau semua masyarakat mendapatkan akses keadilan jadi ini perlu kita terbitkan,” tambahnya.

“Untuk masalah biaya pengacara itu sudah dianggarkan oleh pemerintah kota. Jadi kita hanya jalani saja nanti pengacara yang dampingi sampai selesai kasus,” tutup Imam.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Air Mata Keadilan, Sulfitrah menyampaikan bahwa pihaknya sering kali mendapatkan bantuan hukum dari warga tidak mampu. Adapun kasusnya berkaitan dengan narapidana.

“Perlu dipahami bahwa rata-rata yang masuk di mitigasi adalah perkara pidana dan banyak yang minta bantuan, kayak macam begal itu yang biasa kami dampingi,” ujarnya.

Dia menegaskan pengacara yang menerima bantuan hukum akan menangani kasus atau perkara secara maksimal dan tuntas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Ruang lingkup nya adalah pendampingan, jadi tugas pemberi bantuan hukum mendampingi orang-orang yang bantuan hukum sampai selesai,” tambahnya.

Praktisi, Ahmad Nunung menjelaskan syarat yang diperlukan mudah bagi masyarakat yang mau mendapatkan bantuan hukum. Terpenting ada warga berdomisili Makassar.

“Syarat kedua adalah penduduk miskin dan kemudian untuk membuktikan bahwa warga ini dianggap wajar dan layak tentu ada bukti pengantar dari pemerintah setempat seperti RT RW kelurahan dan seterusnya,” jelasnya.

“Tapi saya menyarankan untuk pakai jalur non mitigasi saja untuk menyelesaikan sebuah perkara. Artinya kita harus lakukan mediasi jangan sampai masuk ke pengadilan,” tukasnya. (*)

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan
Musisi Jalanan Kodam V/Brawijaya Harumkan Nama Daerah di Ajang Piala Panglima TNI 2025
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi
Dandim 0502/Ju Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
PWI LS Silaturahmi ke Kediaman Penasehat PWI LS Kh.Rhoma Irama
Viral! Komisaris Pertamina Hasan Nasbi Terang-Terangan Akui Dirinya “Penjilat Kekuasaan”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:34 WITA

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Jakbar Tinjau Pos Satkamling RW 11 Semanan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:30 WITA

Musisi Jalanan Kodam V/Brawijaya Harumkan Nama Daerah di Ajang Piala Panglima TNI 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WITA

Dandim 0502/Ju Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Selasa, 30 September 2025 - 13:43 WITA

PWI LS Silaturahmi ke Kediaman Penasehat PWI LS Kh.Rhoma Irama

Senin, 29 September 2025 - 03:21 WITA

Viral! Komisaris Pertamina Hasan Nasbi Terang-Terangan Akui Dirinya “Penjilat Kekuasaan”

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA