Breaking News

Radio Player

Loading...

Budi Hastuti Harap Warga Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Kamis, 1 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Kamis (1/8/2024).

Lewat sosialisasi perda ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini berharap masyarakat bisa saling bahu membahu menjaga ketertiban. Dengan begitu, masyakarat bisa hidup nyaman.

“Kalau ketertiban kita jaga maka tentu saja hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” katanya.

ads

Anggota DPRD Komisi B DPRD Makassar ini juga memandang perlu perda ini disosialisasikan oleh masyarakat. Sehingga, mereka bisa paham arti dan cara menjaga ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini, jadi selesai acara ini kita harus jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya ketertiban umum,” tambah Budi.

“Saya juga selaku anggota DPRD perlu memang untuk mensosialisasikan ini secara meluas ke masyarakat. Agar kita lebih paham lagi soal ini,” tukasnya.

Ade Indrayani selaku narasumber juga sepakat bahwa peran masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. “Ini peran kita bersama, jadi jangan hanya bilang kalau ini tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk mengadu jika ada gangguan ketertiban umum. “Laporkan saja jika ada yang menganggu ketertiban umum. Jangan dibiarkan,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Ardiansyah. Dia berharap Makassar aman dari segala bahaya. Dia tidak menampik bahwa masalah ketertiban acap kali terjadi.

“Kalau kita lihat di Utara Makassar itu sering kali terjadi kericuhan hal ini justru merusak citra Makassar. Untuk itu, mari kita bisa saling menjaga,” ujarnya

Selain masyakarat, kata dia, pemerintah juga perlu menjaga ketertiban umum lebih ketat dengan tetap memperhatikan perda yang ada. “Jangan sampai perda ini dijalankan setengah hari, itu saja,” tukasnya. (*)

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 
Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:49 WITA

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Berita Terbaru