PKS ini mencakup berbagai bidang kerja sama yang mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam memajukan keterbukaan informasi publik.
Salah satu poin utama dari perjanjian ini adalah pelatihan advokasi hukum bagi mahasiswa FH Uniper. Pelatihan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung implementasi KIP di lapangan.
Selain itu, PKS ini juga mengatur pelaksanaan penelitian bersama antara KI Babel dan FH Uniper yang fokus pada implementasi KIP di Bangka Belitung.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan solusi praktis untuk tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan keterbukaan informasi di provinsi ini.
Tidak hanya itu, mahasiswa FH Uniper juga akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan magang di kantor KI Babel.
Magang ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang bagaimana KIP diterapkan dalam praktik, serta bagaimana advokasi hukum dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak informasi publik.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di kalangan akademisi dan masyarakat luas akan semakin meningkat.
Hal ini sejalan dengan visi KI Babel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal menyediakan data, tetapi juga tentang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Aribi KI Babel
Editor : Redaksi Babel
Sumber Berita : KI BABEL