Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Judi Togel Berhasil Diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung

Selasa, 3 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pangkalpinang DNID.co.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial Su (49) dan seorang pria berinisial EG (57). Keduanya merupakan warga Kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu.

Kepada awak media Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) sore menuturkan perihal terkait penangkapan kedua pelaku judi togel.

Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan dua orang pelaku dan diringkus di dua lokasi berbeda dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) di Bangka Tengah,” Terangnya.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo menerangkan kronologi penangkapan.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Su pada saat berada dirumahnya di Jalan Chuyan 2 dan dari rumah pelaku, Tim mendapati sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar 118 ribu rupiah, 3 unit handphone serta 1 lembar kertas dan pulpen,” Ungkapnya.

Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni EG beserta barang bukti dirumahnya di Jalan Tangsi Lama Koba Bangka Tengah dengan barang bukti yang diamankan dari EG yakni uang tunai sebesar 210 ribu rupiah, 1 unit handphone serta 2 lembar kertas dan 1 buah kalkulator.

Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran berbeda. Pelaku Su ini adalah orang yang penyedia jasa. Sedangkan EG ini perannya sebagai orang yang menampung hasil penjualan dari pelaku Su.

Berdasarkan keterangan dari pelaku Su, penyetoran kepada pelaku EG dilakukan setiap 2 kali dalam seminggu. Dari setoran tersebut, pelaku Su mendapatkan omset perhari sebesar kurang lebih 400 ribu rupiah.

Selain itu, Pelaku Su juga mendapatkan keuntungan lain sebesar 10 persen dari pelaku EG.

Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti kini sudah berada di Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi Babel

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA