Pangkalpinang DNID.co.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial Su (49) dan seorang pria berinisial EG (57). Keduanya merupakan warga Kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu.
Kepada awak media Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) sore menuturkan perihal terkait penangkapan kedua pelaku judi togel.
Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan dua orang pelaku dan diringkus di dua lokasi berbeda dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) di Bangka Tengah,” Terangnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo menerangkan kronologi penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Su pada saat berada dirumahnya di Jalan Chuyan 2 dan dari rumah pelaku, Tim mendapati sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar 118 ribu rupiah, 3 unit handphone serta 1 lembar kertas dan pulpen,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni EG beserta barang bukti dirumahnya di Jalan Tangsi Lama Koba Bangka Tengah dengan barang bukti yang diamankan dari EG yakni uang tunai sebesar 210 ribu rupiah, 1 unit handphone serta 2 lembar kertas dan 1 buah kalkulator.
Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran berbeda. Pelaku Su ini adalah orang yang penyedia jasa. Sedangkan EG ini perannya sebagai orang yang menampung hasil penjualan dari pelaku Su.
Berdasarkan keterangan dari pelaku Su, penyetoran kepada pelaku EG dilakukan setiap 2 kali dalam seminggu. Dari setoran tersebut, pelaku Su mendapatkan omset perhari sebesar kurang lebih 400 ribu rupiah.
Selain itu, Pelaku Su juga mendapatkan keuntungan lain sebesar 10 persen dari pelaku EG.
Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti kini sudah berada di Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Rilis
Editor : Redaksi Babel
Sumber Berita : Humas Polda Babel




























