Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah yakni reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan usulan dan/atau kesepakatan dari para pemangku kepentingan seperti tempat wisata, budidaya tanaman, dan lain-lain.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah masih memiliki tantangan dalam melaksanakan reklamasi diantaranya masih tingginya konflik kepemilikan lahan di area eks tambang.
“Kita berkomitmen untuk melaksanakan reklamasi, tapi memang masih ada kendala yang dihadapi misalnya lahan yang sudah direklamasi kembali dibuka oleh penambang tanpa izin,” ucap Anggi.
Kendati demikian, Anggi mengatakan PT Timah terus berkomitmen untuk terus melaksanakan praktik-praktik tambang yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa setiap dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat dikelola dengan baik.
“Reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab secara lingkungan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan,” ujarnya. (*)
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Anggi
Editor : Redaksi Babel
Sumber Berita : Humas PT Timah ,Tbk