Mashun, Sekretaris Pol PP Kabupaten Bangka, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
“Maaf sebelumnya untuk menyampaikan ke media nanti akan disampaikan langsung oleh Kasat Pol PP,” kata Mashun.
Atas informasi Mashun, redaksi media ini menghubungi Tony Marza, Kasat Pol PP Bangka, via WhatsApp pada Rabu (04/09/2024). Tony Marza menjelaskan bahwa terduga pelaku (AT) sudah dipanggil oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) untuk diperiksa. PTI adalah satuan yang dibentuk untuk melakukan pembinaan dan pengawasan internal disiplin, kode etik, serta standar operasional prosedur Pol PP.
“Jika dalam pemeriksaan ternyata yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Tony Marza. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil korban untuk dimintai keterangannya guna mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Kehadiran oknum seperti ini menunjukkan adanya masalah dalam pengawasan dan penegakan disiplin di institusi tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan, memastikan tindakan tegas diambil terhadap pelaku, serta mencegah kejadian serupa di masa depan. Penting bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap anggotanya menjalankan tugas dengan etika dan profesionalisme yang tinggi.
PJ Bupati Bangka dan Kapolres Bangka hingga berita ini ditayangkan masih dalam upaya konfirmasi.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Zen
Editor : Redaksi Babel