Tanah karo DNID.CO.ID – Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)tahun anggaran 2023 telah di lakukan pemeriksaan oleh BPK RI ditemukan beberapa kejanggalan terkait serapan anggaran yang tidak sesuai sehingga negara berpotensi mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 505 Juta.
Dari temua tersebut diketahui dua item ditemukan peluang indikasi merugikan keuangan negara yang pertama RP 134 juta dan Rp 371 juta dengan total sebesar Rp 505 juta
Kepiawaiannya aparat BPK RI Sangat wajar mendapat apresiasi karena berhasil menyelamatkan uang negara dari oknum -oknum pejabat negara yang mencoba merampas uang negara melalui jabatan yang dipercakan kepadanya atau kepala SKPD yang kinerja buruk harus diberikan catatan merah atau teguran tegas dari Bupati bila perlu harus ditinjau ulang terhadap jabatannya.
Terkait hal tersebut Plt dinas kesehatan kabupaten karo,Dr. Jasura Pinem melalui WhatsAppnya, Kamis ( 5/09/2024 ) sekira pukul 15.30 wib mengatakan, pembayaran nya saya lupa tanggal berapa yang pasti sudah dibayarkan
Sebelum jatuh tempo
Sumber dananya dari pihak pelaksana (kontraktor), tutup Pinem.
Sementara kepala inspektorat kabupaten karo, Sodes Sembiring melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan temuan BPK RI tentang kerugian negara telah di setor kan ke kas daerah sebesar Rp 505 juta dan uang tersebut dibayar oleh pihak rekanan.
Penulis : Julius SP
Editor : Redaksi sumut