Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Morowali Ungkap Kasus Narkotika Sabu, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka.

Sabtu, 14 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Morowali,DNID.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu siang 08 September 2024, dua perempuan berinisial MW (54) dan RR (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika tersebut, Jumat 13 September 2024.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Topogaro yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, Tindak lanjut dari laporan tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Morowali ke lokasi pada pukul 12.00 Wita dan petugas mendapati tersangka MW di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet sabu yang disimpan dalam tas milik MW, serta sebuah handphone merek Oppo berwarna kuning.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka kedua Perempuan Inisial RR, di Lokasi yang sama, Dari penggeledahan terhadap RR, polisi menemukan 18 sachet sabu yang disimpan di dalam dompet, beserta sebuah handphone merek Oppo berwarna ungu.

ads

Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dari kedua Tersangka yaitu seberat bruto 21,68 gram, dua unit handphone, satu buah tas, serta dompet berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka kini ditahan di Mako Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa ADI S.H menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

” Motif Kedua Tersangka yaitu Membeli Narkotika jenis sabu dari Kota Palu kemudian di edarkan di wilayah Kecamatan Bungku Barat kabupaten Morowali untuk Mendapatkan Keuntungan dari hasil penjualan,”ujar Kasat Narkoba.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian, yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali,”tandasnya.

Editor : Redaksi Sulawesi selatan

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru