Dnid.co.id, Gowa – Seorang perempuan bernama Hasraeni (27) asal Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengaku kecewa dengan kinerja Kepolisian Resor (Polres).
Dia kecewa karena laporannya sejak 2022 hingga saat ini belum ada titik terang sama sekali. Malah ia menemukan fakta terbaru seusai dirinya mendatangi Mapolres Gowa untuk menanyakan perihal laporannya.
Hasraeni yang ditemui didepan Polres Gowa mengungkap jika ternyata berkas laporannya pada tahun 2022 diduga diganti dengan laporan baru.
“Waktu hari Jumat saya ketemu penyidik dan Kanit di unit Tipidter, disitu saya pertanyakan soal perkembangan laporanku yang tahun 2022 terus penyidik perlihatkan laporan baru bukan laporan yang dulu,” kata Hasraeni. Selasa (17/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga sempat menanyakan berapa lama waktu laporannya di proses. Kemudian penyidik menjawab dua bulan.
“Saya juga tanya itu penyidik, berapa lama lagi waktunya laporanku yang baru di buat? Terus penyidik bilang 2 bulan waktunya,” tambah Hasraeni.
Pada kesempatan itu, dia mengungkap jika penyidik yang menangani perkaranya tesebut sempat marah saat dirinya menyampaikan jika percuma laporannya selama 2 tahun ini.
“Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, lansung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim,” beber dia.
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya di polres Gowa, Hasraeni sempat meminta Surat Pemberitahuan perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di penyidik pada Jumat 13 September 2024 lalu, namun hingga Selasa 17 September 2024 ini penyidik belum mengirimkannya.
“Penyidik hanya na janji ka saja. Begitulah selama i2 tahun laporanku. Saya pertanyakan terus perkembangannya, tapi penyidik hanya janji-janji saja sampai sekarang,” cetusnya.
Dia pun menyayangkan lamban penanganan laporannya di Polres Gowa. Padahal ia terlapor sampai saat masih bebas berkeliaran.
“Bahkan pelaku sampai detik ini masih berkeliaran diluar sana. Saya mengalami kerugian sebanyak 50 juta,” sambungnya.
Hasriani mengaku sudah lelah berjuang mencari keadilan selama 2 tahun, melihat pihak kepolisian Polres Gowa yang menangani perkaranya tidak ada kejelasan.
Sementara itu, Kapolres Gowa di konfirmasi via WhatsApp hanya menyampaikan pesan singkat.
“Saya Cek dulu ya, mohon waktu,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
Penulis : Redaksi




























