DNID.CO.ID-Jakarta. Polda Bali turut menyelidiki jual beli bayi yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengembangan oleh kepolisian, terungkap bahwa di yayasan tersebut menampung ibu-ibu hamil agar mau mengadopsikan anaknya yang baru lahir.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024. Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih.
Karena itu, Ditreskrimum Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok untuk melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.
“Ditreskrimum telah mendatangi Yayasan yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan,” ujar Kombes Pol. Jansen.
Ia mengatakan, di sana ditemukan ada tujuh ibu hamil yakni MW (Asal Jawa Tengah), WF (Asal Jawa Timur), AS (Asal Jawa Timur), RY (Asal Jawa Barat), TT (Asal Jawa Barat), MS (Asal Jakarta Barat) dan IA (Asal Lampung).
Kemudian, ditemukan juga empat perempuan yang baru melahirkan. Mereka adalah LN (Asal Jawa Barat), H (Asal Jawa Timur), SS (Asal Jawa Barat), dan Y R (Asal Jawa Barat). Sehingga totalnya 11 orang.
Petugas sudah memeriksa keterangan para ibu hamil tersebut, dimana rata-rata kehamilan mereka berkisar enam sampai tujuh bulan.
Tak hanya ibu-ibu tersebut, Polda Bali juga memeriksa keterangan empat orang yang berkerja merawat para perempuan berbadan dua di yayasan itu.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Andi P
Editor : M Akbar
Sumber Berita : Humas Metro Jaya