Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Tukang Bangunan Terkait Kepemilikan Sabu 2,6 Kg Dan Ganja 1,4 Kg

Kamis, 3 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,DNID.co.id -Seorang tukang bangunan di Pangkalpinang diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.

Pelaku berinisial RH alias Rudi ini ditangkap saat berada disebuah rumah di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Rangkui, Rabu (25/9/24) dini hari.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan lantaran kedapatan menyimpan narkoba dikediamannya.

“Benar, pelaku ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2.685 gram atau 2,6 kilogram dan ganja seberat 1.423 Gram atau 1,4 kilogram,”kata Jojo, Selasa (1/10/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ads

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku RH alias Rudi diamankan beserta 1 paket sedang sabu didalam bagasi motor pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Jojo, Tim menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dalam ukuran besar dirumah pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan 2 plastik bening berisikan sabu, 7 plastik strip bening besar berisikan sabu, 24 plastik strip bening sedang berisikan sabu, 2 kardus yang dibungkus lakban berisikan ganja, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 2 bungkus plastik teh cina serta sejumlah plastik yang digunakan pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatan yang dilakukan, pelaku RH dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Subs pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Roy

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial
Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana
Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:52 WITA

Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 07:09 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 23:55 WITA

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana

Sabtu, 8 November 2025 - 20:43 WITA

Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser

Sabtu, 8 November 2025 - 18:54 WITA

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Senin, 10 Nov 2025 - 00:15 WITA