Kegiatan ini juga menjadi momen penting dengan diluncurkannya aplikasi SI-PORANG (Sistem Informasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pemantauan keberadaan warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia. Aplikasi ini dapat diakses melalui website resmi kejaksaan, si-porang.kejaksaan.web.id.
Zulham, pengembang aplikasi SI-PORANG, menjelaskan bahwa aplikasi ini menyediakan berbagai layanan, termasuk pengaduan.
“Masyarakat bisa melaporkan nama dan data orang asing yang dicurigai saat masuk ke wilayah Indonesia. Dengan cara ini, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran arus masuk orang asing,” jelas Zulham.
Dengan sistem yang terintegrasi ini, diharapkan semua instansi dapat berkoordinasi lebih baik, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara efektif. Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum.
Kegiatan penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, yang menunjukkan komitmen serius untuk meningkatkan kolaborasi. Kajati Babel berharap bahwa kerjasama ini tidak hanya akan bermanfaat dalam jangka pendek, tetapi juga membangun sinergi yang berkelanjutan untuk penegakan hukum yang lebih baik di masa depan.
Kedua pihak sepakat untuk melakukan evaluasi secara berkala terkait pelaksanaan kerjasama ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan awal kerjasama tetap tercapai dan penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dapat dilakukan secara maksimal.
“Dengan adanya kerjasama ini, kita tidak hanya berupaya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi masyarakat dan investasi. Sinergitas antara Kejaksaan dan Imigrasi adalah langkah maju untuk mengatasi tantangan yang ada,” ungkap Kajati.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kerjasama ini dengan melaporkan segala informasi yang relevan. Melalui kerjasama yang baik antara lembaga pemerintah dan partisipasi masyarakat, diharapkan bisa terwujud lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Sumber Berita : KBO BABEL