Jakarta.Dnid.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menegaskan, praktik judi online (judol) menyengsarakan masyarakat. Penegasan itu disampaikan karena fenomena judol yang marak dimainkan masyarakat, dianggap sebagai jalan keluar dari kemiskinan.
Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa sejatinya, praktik judol hanya akan membuat para bandar dan oknum yang terlibat semakin kaya.
“Yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan, anggapan tersebut jelas salah, justru masuk ke kantong para operator judi online. Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (4/10/24).
Untuk itu masyarakat diminta agar mengakhiri keikutsertaan bermain judol. Sebab selain memberikan dampak ekonomi masyarakat yang semakin sulit, rupanya judol juga memberikan dampak psikologi yang terganggu.
Dampak psikologi itu tidak hanya dialami oleh para pemain judol. Namun ia menjelaskan, bahwa dampak itu juga dialami orang-orang yang terdekat pemain judi online.
“Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi,” tutupnya.
Penulis : Andi AP
Editor : M Akbar
Sumber Berita : KOMINFO JAKARTA