Breaking News

Polisi Tangkap Artis Tiktok Gadungan Yang Pemberi Giveaway

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta.Dnid.co.id-Polda Metro Jaya menangkap scammer berinisial HH usai menipu korbannya dengan dalih giveaway. Dalam menjalankan aksinya, HH mengaku sebagai artis TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dahulu membuat akun TikTok palsu. Akun tersebut kemudian menggunakan foto publik figur dan mengiming-ngimingi pengunjung akun bakal mendapat uang senilai Rp50 juta apabila menekan tombol love.

Warganet yang bersedia kemudian diminta membayar uang administrasi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka membuat akun-akun TikTok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku,” jelasnya melalui keterangan resmi, Selasa (15/10/24).

Ia menerangkan, korban yang tergiur kemudian menuruti permintaan pelaku dan setelah menekan tombol love, korban lantas menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di akun untuk menanyakan pencairan uang yang dijanjikan. Namun, pelaku meminta korban kembali membayarkan administrasi.

“Pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan,” ujarnya.

Korban akhirnya mengirimkan uang kepada pelaku dengan harapan uangnya segera dicairkan. Kendati demikian, usai dikirim uang, pelaku memblokir kontak korban yang akhirnya meyakinkannya untuk melapor ke polisi.

Saat ditindaklanjuti oleh penyidik, ujar Kabid, pelaku terindikasi sudah melakukan aksinya sejak Januari 2024 dengan korban hingga ratusan. Usai dilakukan penangkapan, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Penulis : Andi.P

Editor : M.Akbar

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:23 WIB