Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol. Didik Agung Wijanarko, dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi terkait pemberantasan korupsi. “Kami memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan penyelidikan serta langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara KPK dan instansi lain sangat penting untuk mensinkronkan data dan memperkuat langkah-langkah dalam pemberantasan korupsi. Deputi KPK menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan dan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Dittipikor Bareskrim Polri, serta jajaran pejabat Tipikor dari Polda Sulsel, Polda Sultra, dan Polda Sulteng. Para penyidik dan Kasat Reskrim dari berbagai wilayah turut serta dalam rapat ini, memperlihatkan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di seluruh lapisan penegak hukum.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan