Enrekang,Dnid.co.id,Kehadiran PJ Bupati Marwan Mansyur sempat mendapat sorotan dari berbagai kalangan Organisasi Kepemudaan ( OKP) terkait dengan isu beredar di masyarakat bumi massenrempulu yang akan melakukan mutasi ke sejumlah pejabat kepala dinas hingga plt kepala desa di kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Hal ini disayangkan oleh Izwan mahasiswa Universitas Muhammadiyah ( UNIMEN) Enrekang menyampaikan bahwa , seiring gencarnya isu pergantian semua pj desa yang sempat mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat massenrempulu yang mencurigai Pj bupati enrekang dinilai berpihak ke salah satu paslon tertentu.
Kebijakan PJ bupati enrekang yang baru 8 hari kerja tiba-tiba menempatkan kadis bapenda enrekang sebagai plt dinas pemberdayaan masyarakat desa yang diduga keras berpihak salah satu calon bupati enrekang dan kedapatan melakukan Story WhatsApp salah satu paslon yang lagi viral di media massa dan terindikasi akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap PLT Kepala Desa yang tidak berpihak ke salah satu paslon yang pernah di story melalui sosial medianya.
“Saya sudah melaporkan Muh.Hidjas Gaffar kepala BAPENDA Kabupaten Enrekang ke bawaslu yang diduga terindikasi melanggar netralitas ASN dan meminta PJ Bupati Enrekang untuk membatalkan SK tersebut demi menghindari gelombang massa yang potensi menggeruduk kantor bupati enrekang agar di copot “ Tegas Muh. izwan ke beberapa media massa , Jumat ( 01/11/2024)
Lanju dia, padahal jelas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP (Peraturan Pemerintah) 53/2010 Tentang Disiplin PNS, dan PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS juga mengatur netralitas bagi abdi negara dan beberapa aturan lainnya .
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Herman
Editor : M Akbar
Sumber Berita : Redaksi