Luwu Utara,DNID.co.id – Sebanyak 572 Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel),resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan serentak di wilayah 16 kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara, Minggu-Senin, 3 hingga 4 November 2024,dan untuk Kecamatan Rongkong, Seko dan Kecamatan Rampi menyesuaikan .
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin,S.S, MH menyampaikan bahwa, Pengawas TPS ini adalah ujung tombak bagi Bawaslu yang ada di tingkat TPS. Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pilkada serentak itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS.
“Satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya,” sebut Muhajirin pada media ini, Selasa (5/11/2024).
Pada kesempatan yang sama anggota Bawaslu Tasran, S.Pd, M.Pd mengungkapkan bahwa, keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik. Pengetahuan dan keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara,”ujarnya.
Ia menegaskan, negara telah memberi kewenangan kepada Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan