“Jika dulu kami melakukan verifikasi secara manual, sekarang semuanya terintegrasi dalam sistem E-Monev. Kami memberikan kesempatan bagi setiap BP untuk melakukan perbaikan melalui masa sanggah di sistem tersebut,” terang Martono.
Sistem E-Monev, yang merupakan inovasi baru dalam proses evaluasi keterbukaan informasi, memberikan kemudahan dalam monitoring dan verifikasi data secara real-time.
Dengan adanya aplikasi ini, KI Babel berharap dapat lebih mudah memantau perkembangan keterbukaan informasi di berbagai instansi pemerintah dan badan publik lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Rikky Fermana, Wakil Ketua KI Babel, menyatakan bahwa koordinasi antara KI Babel dengan BP sangat penting untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran BP terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik. Tidak hanya itu, kami juga berharap setiap BP yang kami visitasi dapat memperbaiki sistem informasi mereka agar bisa masuk dalam kategori Informatif,” ujar Rikky.
Terkait dengan kegiatan ini, Ahmad Tarmizi, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Babel, juga menyampaikan pentingnya peran serta setiap badan publik dalam menciptakan keterbukaan informasi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh OPD, Pemkab/Pemkot, dan instansi vertikal di Babel dapat memiliki akses informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, serta dapat memenuhi standar keterbukaan informasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Ahmad.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Sumber Berita : Komisi Informasi Babel