Oleh karena itu, ia mengajak seluruh petugas untuk tidak hanya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, tetapi juga menjadi contoh teladan yang baik.
“Tidak ada lagi pungutan liar (pungli), handphone yang tidak sah, atau peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami harus bersikap tegas dan profesional,” lanjutnya.
Kadivpas juga menekankan pentingnya memberikan kontribusi positif kepada organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Apabila ada petugas yang melakukan pelanggaran atau bertindak tidak profesional, itu seperti jamur yang harus segera dibersihkan. Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran, baik dari petugas maupun warga binaan,” tegasnya.
Pesan yang sama juga disampaikan kepada warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kadivpas meminta agar mereka mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada.
“Dengan menjalani program pembinaan, kalian memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Ikuti aturan dengan disiplin, karena itu adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Lapas Narkotika Pangkalpinang juga memberikan penghargaan kepada dua petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Sutrimo Pari Purna, Komandan Regu Pemasyarakatan RUPAM IV, dan Suharna, seorang perawat Lapas, yang telah menunjukkan keberanian dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas mereka.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Sumber Berita : Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang