Breaking News

Radio Player

Loading...

Bravo,Ditresnarkoba Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba Di Bangka Selatan

Selasa, 12 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANGKA SELATAN,DNID.CO.ID –  Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sa alias Sul (33) warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

Pelaku dibekuk lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang disimpan dirumahnya, Sabtu (9/11/2024) pagi.

“Benar, ada penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda pada sabtu pagi kemarin terhadap seorang pria berinisial Sa alias Sul berusia 33 tahun atas kepemilikan 1 klip bening sedang sabu dan 41 klip bening kecil sabu dengan berat total bruto 16,18 gram,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (12/11/2024).

ads

Selain mengamankan puluhan paket sabu, kata Fauzan, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan didampingi Ketua RT setempat ditemukan juga wadah warna biru putih, 1 klip bening besar, 4 klip bening sedang serta 2 unit handphone,”ujar Fauzan.

Sementara itu, diwaktu bersamaan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung juga turut mengamankan seorang pria berinisial A alias Aan (33) dikediamannya di Kelurahan Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

Dari tangan pelaku Aan, Tim Subdit III mengamankan 35 paket kecil berisikan sabu, 1 plastik bening kosong, 1 buah dompet serta 1 unit Handphone.

“Untuk pelaku Aan sendiri, ditemukan 35 paket sabu dengan berat bruto 5.31 gram,”ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku Sul dan Aan langsung digiring ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Keduanya sudah ditahan di rutan Polda, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Fauzan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit II juga berhasil mengamankan seorang pria paruh baya atas nama Suhardi berusia 52 tahun di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Subdit II mengamankan 8 paket sedang dan 50 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 63,72 gram serta barang bukti lain termasuk 1 pucuk senjata air softgun dengan amunisi 2 butir peluru.

Penulis : Roy

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Berita Terbaru