“Disitu memang tertera nama saya benar, NIP salah dan bukan Stempel Desa kami. Surat itu dibuat 27 Oktober 2023 lalu. Jadi saya keberatan makanya saya melaporkan kejadian ini,” tegasnya.
Diduga motif AM melakukan itu karena persoalan aset keluarganya. Pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana yang melanggar kebenaran atau kepercayaan, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Bentuk-bentuk pemalsuan dokumen di antaranya: membuat dokumen palsu, memalsukan dokumen asli, memalsukan tanda tangan
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Redaksi