“Kunjungan kami bertujuan untuk melihat secara langsung kendala yang mungkin dihadapi RSUD Dr. Soekarno dalam menjawab SAQ. Kami berharap di tahun depan, RSUD bisa memperbaiki serta mengisi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan agar skor SAQ dapat lebih optimal,” ungkap Rikky Fermana.
Ia juga menambahkan, evaluasi ini akan menjadi bagian penting untuk mengarahkan RSUD Soekarno dan OPD lainnya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
Verifikasi faktual yang dilakukan tim ini menjadi salah satu langkah memastikan agar seluruh OPD di bawah Pemprov Babel berperan dalam mencapai indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang lebih baik.
Sementara itu, Fahriani, sebagai Koordinator PSI, turut menambahkan bahwa giat E-Monev 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Keterbukaan Informasi Publik, yaitu UU Keterbukaan Informasi Publik dan aturan turunan Perki Nomor 1 Tahun 2022.
“Melalui kegiatan monev ini, KI Babel ingin memastikan setiap badan publik di Babel berada dalam jalur yang tepat untuk menjadi lembaga yang informatif. Hal ini agar masyarakat dapat mengakses layanan informasi publik dengan mudah, murah, dan transparan,” ujar Fahriani.
Lebih lanjut, Fahriani menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. KI Babel berharap dengan mendorong setiap OPD melalui evaluasi seperti ini, ke depan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat dan terbuka.
Sebagai pimpinan RSUD Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried menyambut baik masukan dari tim E-Monev. Ia menyampaikan komitmen RSUD Soekarno untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti petunjuk dari KI Babel agar dapat memberikan pelayanan keterbukaan informasi yang lebih baik.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya
Sumber Berita : KI BABEL