Gowa,DNID.co.id – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (14/11/2024).
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Arfandi mengatakan pihaknya mengapresiasi atas pencapaian beberapa komponen yang diraih Pemkab Gowa sehingga target-target yang ditentukan dapat dilaksanakan dengan baik.
Ia berharap kriteria dan prosedur penggunaan anggaran ini bisa lebih fleksibel demi membantu perbaikan sarana dan prasarana, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung.
“Kita semua berharap RAPBD ini nantinya akan menjadi peraturan daerah dan dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini maupun yang akan datang sehingga dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Puruchta Ichsan mengatakan kedepan tantangan yang harus dihadapi adalah Indonesia akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2045 atau biasa disebut Indonesia emas, dimana titik berat dari Indonesia emas adalah peningkatan kualitas SDM.
“Yang harus kita persiapkan pada tahun 2025 adalah keberlanjutan program prioritas dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan, namun tentu saja tetap bersinergi dan mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian prioritas pembangunan lainnya seperti prioritas nasional, provinsi dan pembangunan daerah itu sendiri,” sebutnya.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Rilis Pemkab Gowa