Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Sita Pupuk NPK 1,4 Ton dan UREA 4,7 Ton Pupuk Subsidi

Jumat, 15 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Dnid.Co.Id-Cimahi. Polres Cimahi membongkar peredaran pupuk subsidi yang dijual secara ilegal di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tiga tersangka berinisial AG, J, dan A pun ditangkap.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, para tersangka terjerat hukum pidana karena tak memiliki izin resmi sebagai pengencer atau penjual pupuk subsidi.

“Kita amankan 3 orang pelaku, yang menjual pupuk subsidi tanpa hak menjual,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/11/24).

ads

Ia mengungkapkan, selain ilegal, para tersangka juga menjual pupuk subsidi kepada masyarakat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk meraup keuntungan. Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan 6 Ton lebih pupuk subsidi yang belum laku terjual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti pupuk NPK 1,4 Ton, UREA 4,7 Ton, ada juga timbangan dan plastik,” ujarnya.

Saat ini, ujarnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana para tersangka mendapatkan pupuk subsidi tersebut. Namun, dipastikan dari luar Kabupaten Bandung Barat.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 110 Juncto Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Sebagaimana telah diubah dengan pasal 46 Undang-undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang Juncto Pasal 23 ayat (3) Permendag Nomor 04 tahun 2023 tentang pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Andi.P

Sumber Berita : Humas Polres Cimahi

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru